Musyawarah Perencanaan Pemabangunan Kecamatan Bandung Kulon Tahun 2017

 

          BANDUNG (23/02),  Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.

Dasar Hukum Penyelenggaraan Musrenbang yaitu sebaqgai berikut:

  1. UU-25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (khususnya Pasal.20 s.d 27);
  2. UU-23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; (Pasal 260 dan 261);
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
  4. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Tahun 05 Tahun 2009, tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan serta MUSRENBANG;
  5. Peraturan Walikota Bandung Nomor 121 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan serta MUSRENBANG;
  6. Surat Edaran Walikota Bandung No.050/SE.141-Bappelitbang, Tgl 30 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD di tk Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2017

Tujuan dari Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan Bandung Kulon antaralain:

  1. Membahas dan menyepakati hasil musrenbang Kelurahan serta Kegiatan lintas Kelurahan yang akan menjadi Prioritas Kegiatan Pembangunan di wilayah Kecamatan Bandung Kulon
  2. Membahas dan menetapkan Prioritas Kegiatan Pembangunan di tingkat Kecamatan Bandung Kulon yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan Pembangunan Kelurahan, terutama Program PIPPK
  3. Melakukan klasifikasi atas Prioritas kegiatan Pembangunan Kecamatan Bandung Kulon Sesuai dengan fungsi SKPD Narasumber Kota yg hadir sebagai Narasumber
Tweet
Tidak ada Respon

Tinggalkan pesan "Musyawarah Perencanaan Pemabangunan Kecamatan Bandung Kulon Tahun 2017"