Izin Menetap

SYARAT MEMBUAT SURAT IJIN MENETAP :

 

1. Surat pengantar dari RT dan RW

2. Foto kopi KK dan KTP daerah asal

3. Surat pindah dari Dinas Kependudukan daerah asal

4. Surat keterangan jaminan bertempat tinggal